Pages

Sabtu, 11 Februari 2012

Soal PKN Kelas.10 Semester Essay


1. Tuliskan pengertian kewarganegaraan dan pewarganegaraan!
Ans.
- kewarganegaraan : orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara.
- pewarganegaraan : cara seseorang untuk memiliki kewarganegaraan karena tidak memenuhi ius soli & isu sanguinis.

2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan apartride dan bipartride!
Ans.
- apartride : orang yang tidak memiliki kewarganegaraan
- bipartride : orang yang memiliki kewarganegaraan ganda

3. Jelaskan apa yang dimaksud ius soli dan ius sanguinis!
Ans.
- ius soli : asas yang menyatakan bahwa tempat kelahiran menentukan kewarganegaraan
- ius sanguinis : asas untuk menetapkan kewarganegaraan seseorang menurut kewarganegaraan orang tua tanpa mengindahkan dimana ia dilahirkan.

4. Tuliskan yang dimaksud dengan naturalisasi biasa dan naturalisasi luar biasa!
Ans.
- naturalisasi biasa : diberikan kepada warga negara asing.
- naturalisasi luar biasa : diberikan kepada warga negara asing yang telah berjasa kepada negara RI dengan permohonan untuk menjadi warga negara RI.

5. Tuliskan bagaimana prinsip berkompetisi yang tidak sehat (negatif) itu!
Ans.
- Mudah putus asa
- menggangap pesaing sebagai musuh yang harus dihancurkan
- tidak menghargai hasil karya orang lain


6. Ceritakan contoh yang menjelaskan hilangnya kewarganegaraan Indonesia seseorang dikarenakan ia memiliki paspor negara lain selain paspor negara Indonesia.
Ans.
Misalnya: Andi adalah warga negara Indonesia. Tentu saja ia mempunyai paspor Indonesia. Ia membuat paspor lagi dinegara lain, maka pemerintah Indonesia mencabut kewarganegaraan Indonesianya.

7. Jelaskan siapakah warga negara Indonesia menurut pasal 26 ayat 1 UUD 1945!
Ans.
Orang-orang bangsa Indonesia asli yang sah

8. Jelaskan yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani yang merupakan syarat untuk mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia!
Ans.
Untuk menjadi warga negara Indonesia harus memenuhi syarat-syarat seperti harus dengan keadaan yang sehat rohani dan jasmani karena bila tidak sehat hanya akan merusak negara Indonesia.

9. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pewarganegaraan aktif dan pasif!
Ans.
- aktif: seseorang memiliki kewarganegaraan tertentu karena menggunakan hak untuk menolak suatu kewarganegaraan.
- pasif: seseorang bisa menggunakan hak pilih untuk menentukan kewarganegaraannya.

10. Tuliskan UU tentang kewarganegaraan yang pernah diberlakukan di Indonesia.
Ans.
- UU no. 3 tahun 1946 tentang kewarganegaraan dan penduduk Indonesia.
- UU no. 2 tahun 1958 tentang persetujuan RI-RRC soal dwi kewarganegaraan.
- UU no. 62 tahun 1958 tentang kewarganegaraan Indonesia.
- UU no. 4 tahun 1969 tentang pencabutan UU no.2 tahun 1958.
- UU no. 3 tahun 1976 tentang perubahan UU no. 62 tahun 1958
- UU no. 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan RI

11. Tuliskan dan jelaskan fungsi konstitusi!
Ans.
- menentukan dan membatasi kekuasaan pemerintah
- menjamin hak-hak asasi warga negara.

12. Tuliskan dan jelaskan fungsi dari pancasila!
Ans.
- sebagai dasar negara = aturan-aturan dalam menjalankan negara
- ideologi = pedoman menjalankan kehidupan sehari-hari
- staat fundamental norm = mendasari pemikiran dalam pembuatan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia.

13. Tuliskan isi yang terkandung dalam konstitusi secara umum!
Ans.
- pernyataan tentang gagasan-gagasan politik,moral, dan keagamaan yang menjiwai konstitusi.
- ketentuan tentang struktur organisasi negara.
- ketentuan tentang perlindungan hak-hak asasi manusia.
- ketentuan tentang prosedur mengubah undang-undang.
- larangan mengubah sifat tertentu dari UUD.




14. Tuliskan dan jelaskan beberapa kekuasaan yang terdapat didalam negara!
Ans.
- kekuasaan legislatif: kekuasaan membuat undang-undang dijalankan secara bersama-sama oleh presiden DPR.
- kekuasaan eksekutif: kekuasaan melaksanakan undang-undang dijalankan oleh presiden.
- kekuasaan yudikatif: kekuasaan menegakkan undang-undang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
- kekuasaan inspektif: kekuasaan mengawasi pelaksanaan undang-undang bidang keuangan dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

15. Tuliskan hak warga negara menurut pasal 31 ayat 1!
Ans.
Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.

16. Tuliskan makna yang terkandung dalam alinea ke-2 pembukaan UUD 1945!
Ans.
- mempertahankan kemerdekaan
- bersemangat perjuangan dalam mencapai cita-cita
- bekerja sama mewujudkan keadilan dan kemakmuran
- membina dan mengembangkan persatuan dan kesatuan

17. Tuliskan makna yang terkandung dalam alinea ke-3 pembukaan UUD 1945!
Ans.
- percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- memelihara dan mengembangkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
- mengembangkan perbuatan yang didasari iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

18. Tuliskan dan jelaskan pokok pikiran ke-1 pembukaan UUD 1945!
Ans.
 “Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”

Pokok pikiran ini memberikan gambaran mengenai pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan mengedepankan prinsip persatuan (integralistik).



19. Tuliskan dan jelaskan pokok pikiran ke-4 pembukaan UUD 1945!
Ans.
“Negara Republik Indonesia yang berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab”

Pokok pikiran ini berisi identitas negara Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah negara agama yaitu negara yang berdasarkan agama tertentu. Dan juga bukan negara sekuler yaitu negara yang memisahkan negara dengan agama.

20. Jelaskan mengapa kemerdekaan, pembukaan UUD 1945 dan NKRi merupakan satu kesatuan!
Ans.
Kemerdakaan melahirkan Pembukaan UUD 1945 dan pada akhirnya melahirkan NKRI. Kemerdakaan, Pembukaan UUD 1945 dan NKRI adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Mengubah permbukaan UUD 1945 sama artinya dengan tidak menghargai proklamasi kemerdakaan 17 Agustus 1945 dan meniadakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

21. Jelaskan hubungan antara dasar negara dengan konstitusi!
Ans.
-Berhubungan sangat erat, konstitusi lahir merupakan usaha untuk melaksanakan dasar negara.

-Dasar negara memuat norma-norma ideal, yang penjabarannya dirumuskan dalam pasal-pasal oleh UUD (Konstitusi).
- Merupakan satu kesatuan utuh, dimana dalam Pembukaan UUD 45 tercantum dasar negara Pancasila, melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan 
dasar negara.


22. Tuliskan 2 Contoh yang termasuk ke dalam konvensi!
Ans.

23. Tuliskan unsur konstitutif dari negara!
Ans.

24. Tuliskan yang dimaksud dengan perilaku konstitutif!
Ans.

25. Tuliskan dan jelaskan faktor yang ke-7 dari hilangnya status warga negara Indonesia!
Ans.
Tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing.
Maksudnya orang yang asing yang menetap disuatu negara tidak diwajibkan untuk mengikuti pemilihan yang dilakukan negara tersebut. Apalagi mencalonkan dirinya sebagai walikota atau sebagainya pada negara lain.

Tidak ada komentar: