Pages

Sabtu, 05 Februari 2011

GAYUS............OH GAYUS

Gayus, kata Buyung, akan mendengarkan putusan hakim dengan ikhlas. "Dia berharap majelis hakim memberi hukuman yang adil. Dia siap mental menerima," kata Buyung. Bahkan menurut Buyung, Gayus siap dihukum mati. "Asal jangan dia saja yang dikorbankan, semua dibongkar," kata Buyung.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 12 instruksi Presiden (Inpres) khusus perkara mafia hukum Gayus Tambunan. Hal itu disampaikan Presiden SBY usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin 17 Januari 2011. Di bagian akhir inpres, Presiden SBY menunjuk Wakil Presiden Boediono untuk memimpin pengawasan, pemantauan, dan penilaian inpres kasus Gayus. "Sebanyak 12 instruksi yang saya keluarkan hari ini, untuk dilakukan jajaran penegak hukum dan pemerintah, terkait kasus Gayus Tambunan," ujar SBY.
Seperti yang diketahui, Gayus dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga dituntut denda Rp500 juta dan subsidair enam bulan penjara.Guna memperkuat tuntutannya itu, jaksa membidik Gayus dengan empat pasal berlapis.
Pertama Gayus dijerat dengan pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi. Dia diduga memperkaya diri sendiri.
Kedua, menjeratnya dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a undang-undang Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1. Dia dituding menyuap penyidik Mabes Polri .
Ketiga, Gayus dijerat pasal 6 ayat 1 undang-undang tindak pidana korupsi karena telah memberikan sejumlah uang kepada Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara Gayus di PN Tangerang.
Keempat, Gayus dijerat dengan pasal 22 Jo pasal 28 Undang-undang tindak pidana korupsi.

Proses Sidang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis terdakwa mafia hukum dan pajak Gayus Tambunan tujuh tahun penjara. Apa pertimbangan Majelis Hakim yang diketuai Albertina Ho tersebut?
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Gayus terbukti melakukan tindak pidana empat lapis pasal jeratan. Selain vonis tujuh tahun, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan juga memerintahkan Gayus membayar uang denda Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dipenuhi maka akan diganti dengan hukuman badan selama tiga bulan. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, 20 tahun dan uang denda Rp500 juta.

Usai Sidang
Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, memenuhi janjinya untuk buka-bukaan. Apa yang diungkap?
Usai sidang, ketua tim pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, mengumpulkan semua media di dalam ruang sidang Gayus. Tidak ada sesi tanya-jawab usai Gayus menyampaikan unek-uneknya. Berikut pernyataan Gayus Tambunan:
Awalnya saya berkomitmen terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, khususnya Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa untuk membongkar apa yang tidak beres dalam rangka supaya Indonesia menjadi lebih baik. Media juga terus terang memperburuk keadaan, bahwa seperti ini dijadikan alat politik, bahwa ada god father, ada yang beking, bahwa saya pergi ke Bali bertemu Ical (Aburizal Bakrie), atau saya sering ke luar negeri. Itu semua tidak benar.
Saya siap mempertanggungjawabkan semua yang dipersangkakan kepada saya secara pidana, tapi tolong jangan dijadikan alat politik. Dalam kesempatan ini saya juga ingin menyatakan kekecewaan yang sangat besar terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, khususnya Denny Indrayana, Mas Ahmad Santosa, termasuk juga Yunus Husein.

Ada beberapa poin yang selama ini saya keep rapat-rapat dalam rangka saya ingin membantu, tapi rupanya perbuatan-perbuatan mereka malah memperkeruh suasana. Seolah-olah saya ini penjahat nomor satu.

Saya tiga kali bertemu Denny Indrayana pada 18, 22 dan 24 Maret 2010. Selama pertemuan itu, berulang kali Denny bilang, kalau bisa kasus mafia hukum dipegang KPK, karena Denny tidak percaya pada Mabes Polri.

Kedua, keberangkatan saya ke Singapura pada 24 Maret 2010 langsung ke bandara setelah bertemu Satgas karena disuruh Denny, agar saya tidak dijadikan korban bersama Andi Kosasih, menunggu sampai Haposan ditangkap terlebih dahulu. Jika Haposan sudah ditangkap maka Denny akan menjemput saya di Singapura dan membawa kembali saya ke Indonesia.

Pada saat bertemu di Singapura, saya memberi tahu Denny dan Ota tentang uang lebih Rp50 miliar di safe deposit box. Namun saya tidak pernah beritahu itu dari mana. Di beberapa kesempatan, Denny dan Ota bilang itu dari Bakrie Grup. Saya tidak pernah menyatakan itu.

Satgas yang mengarahkan dan mengalihkan isu dari mafia pajak yang kemungkinan melibatkan Direktur dan Dirjen Pajak atau mafia hukum yang kemungkinan melibatkan Cirus Sinaga, namun ditakutkan membongkar kasus Antasari, ke kasus kepergian ke Bali yang diduga bertemu Ical ke Macau dan Singapura untuk amankan aset dan dibeking orang kuat, dengan cara sengaja meng-upload gambar paspor ke twitter-nya. Sehingga perhatian orang tidak ke pejabat pajak yaitu Direktur dan Dirjen Pajak ataupun ke Cirus Sinaga.

Denny tidak hanya berkomunikasi dengan istri saya untuk berkata jujur, tetapi memang ingin mengintimidasi istri saya. Denny bukannya berempati terhadap wanita yang sedang sedih dan tertekan karena suami dinpenjara, mengurus anak kecil, malah memaksa istri jujur apakah bertemu Ical di Bali. Padahal, istri sudah jujur tidak bertemu Ical di Bali. Kalau memang tidak bertemu, apa harus bilang bertemu?

Pada waktu bertemu di Singapura, Denny menjanjikan kepada saya. Apabila saya bongkar mafia hukum saya akan dibantu sebagai whistle blower, karena Denny dekat dengan media, dia akan omong tiap hari, sehingga hukuman saya akan diringankan.

Kenyataannya justru Denny memojokkan saya terus-menerus dan menjadikan kasus saya sebagai alat politik. Khususnya tiga perusahaan Grup Bakrie yang disuruhnya untuk diungkap.

Denny juga yang menjanjikan dia akan memastikan saya aman dan nyaman selama proses hukum berlangsung terhadap saya jika saya mau balik ke Indonesia dan kooperatif.

Denny yang menyarankan saya memakai pengacara dari Adnan Buyung dan partner, dan mengantar istri dan ibu mertua saya menemui Bang Buyung. Namun justru Denny bermanuver sendiri yang merugikan luar biasa saya dan Bang Buyung, dengan selalu menembak Ical. Bukannya membongkar mafia pajak yang kemungkinan melibatkan Direktur dan Dirjen Pajak, atau membongkar peran Cirus Sinaga yang kemungkinan membongkar kasus Antasari.

Satu hal lagi, berdasarkan cerita John Grice kepada saya, John Grice adalah agen CIA (agen intelijen Amerika). Dan semua kegiatannya diketahui dan direstui oleh salah seorang anggota Satgas.


Usai Pernyataan
"Terus terang Presiden terkejut. Presiden belum pernah dilaporkan hal- hal yang disebutkan Gayus dalam konpers," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Komplek Kepresidenan, Rabu (19/1/2011). Karena itulah, sambungnya, Presiden memerintahkan Satgas sebagai pihak yang terkait untuk melakukan klarifikasi dan tidak mengomentari hasil putusan akhir vonis pengadilan.
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menilai tuduhan Gayus kepada pihaknya tidak didasarkan pada fakta dan mengaburkan masalah mafia pajak dan mafia peradilan. Dalam bantahannya saat jumpa pers, Rabu (19/1/2011), "Pernyataan Gayus itu tidak benar, bahwa Satgas tidak pernah mengalihkan isu, apalagi mempolitisasi, pemberantasan mafia hukum tetap jalan," kata Ota sapaan akrabnya Mas Ahmad Santosa dalam jumpa pers di gedung Wantimpres.
Angggota Satgas Denny Indrayana memberikan bukti bahwa tidak ada rekayasa sama sekali dari Satgas seperti percakapan yang terekam dalam BlackBerry Messenger pada Maret 2010.
Menurut Denny, dirinya tidak mengetahu keberadaan Gayus di luar negeri ada di Singapura. Karena itulah, dalam pesan melalui BBM dengan Gayus berulang kali menanyakan posisi Gayus. Hingga akhirnya mendapat kabar lokasi Gayus. "Saya dapat informasi Gayus ke Singapura. Makanya saya tanya Anda di Singapurkan? Atau dimana? Kita ketemu. Akan saya jelaskan kondisi dan opsinya," terang Denny Indrayana yang menyatakan sebelumnya ada tiga pertemuan dengan Gayus di kantornya untuk melakukan tukar informasi.

Sebelumnya, kepada Viva News soal pengakuan Gayus bahwa Denny sengaja mempolitisasi kasus ini dengan mengarahkannya kasus mafia pajak ini hanya kepada Ical (Aburizal Bakrie)? "Tidak benar," jawab Denny. Denny juga membantah pernyataan Gayus soal rekayasa ke Singapura. Lalu bagaimana dengan rekayasa paspor palsu yang menurut Gayus melibatkan agen CIA yang dekat dengan salah seorang anggota Satgas? Denny hanya diam, tak menjawab.

Ditempat lain Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menilai curahan hati Gayus dinilai di bawah pengaruh pihak lain. "Tapi bisa jadi ada pengaruh tertentu sehingga dia memberikan keterangan seperti itu," ungkap anggota Satgas Darmono, di kantor Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Jakarta, Rabu
Bagaimana kisah Gayus Tambunan dan bagaimana pemberantasan mafia hukum selanjutnya ???

Dikutip dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar: